Senin, Februari 16, 2009

KEWAJIBAN MENGANGKAT PEMIMPIN


Harus diketahui, bahwa urusan pemerintahan adalah termasuk bagian dari kewajiban di dalam agama yang sangat penting. Karena urusan agama dan urusan dunia tidak akan berdiri dengan baik kecuali dengan pemerintahan. Hal ini dikarenakan manusia itu hanya akan bisa memenuhi kebutuhannya dengan cara hidup berkelompok dan saling membantu. Dan ketika manusia itu hidup saling berkelompok, maka mereka membutuhkan kepemimpinan. Nabi saw bersabda :
إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ [أخرجه أبو داود بإسناد صحيح]
“Apabila tiga orang pergi melakukan suatu perjalanan, maka hendaknya mereka mengangkat salah seorang dari mereka menjadi pemimpin”.
(Hadits dikeluarkan Abu Dawud dengan isnad shahih)

Hadits di atas menjelaskan kewajiban mengangkat seorang pemimpin ketika berada di dalam sebuah kelompok kecil di perjalanan. Dan begitupun untuk kelompok yang lainnya.

Di samping itu, Allah swt telah mewajibkan amar ma’ruf nahyi munkar (memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran, sebagaimana firman-Nya pada surat Ali Imran ayat 104, -pen.). Sedangkan hal ini tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan pemerintahan. Rasulullah saw bersabda :
إِنَّ اللهَ يَرْضَي لَكُمْ ثَلَاثًا : أَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَأَنْ تَعْتَصِمُوْا بِاللهِ جَمِيْعًا وَلَا تَفَرَّقُوْا ، وَأَنْ تُنَاصِحُوْا مَنْ وَلَّاهُ اللهُ أَمْرَكُمْ [رواه مسلم]
“Sesungguhnya Allah menyenangi tiga hal dari kalian: yaitu kalian menyembahnya sambil tidak menyekutukannya, kalian berpegang teguh kepada Allah seluruhnya sambil tidak bercerai berai dan kalian saling menasihati kepada orang yang telah diangkat oleh Allah untuk mengurusi urusan kalian”.
(Hadits diriwayatkan Imam Muslim)


Maka wajib mengangkat pemerintahan karena alasan agama dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Dan kebanyakan manusia mengalami kehancuran di dalam urusan pemerintahan ini, karena mereka hanya menggunakan pemerintahan untuk keperluan mencari kedudukan dan harta saja. Ka’ab bin Malik meriwayatkan dari Nabi saw, bahwa belaiau bersabda :
مَاذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ زَرِيْبَةِ غَنَمٍ بَأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَي الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ [أخرجه أحمد والترمذي، قال الترمذي : حسن صحيح]
“Kehancuran yang diakibatkan oleh dua ekor serigala yang dimasukkan ke kandang kambing tidak lebih besar dibandingkan kehancuran terhadap agama yang diakibatkan oleh kerakusan seseorang kepada harta dan kemuliaan”.
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan At Tirmidzi)


Pada hadits tersebut, Rasulullah saw mengabarkan bahwa kerakusan seseorang terhadap harta dan kedudukan akan mengakibatkan kehancuran agama seumpama atau bahkan lebih dibandingkan dua ekor srigala yang lapar yang mengakibatkan kehancuran ketika dimasukkan ke kandang kambing.

Orang yang menjadi pemimpin hanya karena menginginkan kedudukan, maka ia seperti Fir’aun. Sedangkan orang yang menjadi pemimpin hanya karena mencari harta, maka ia seperti Qarun. Allah swt. berfirman :
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِيْ نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِيْنَ [القصص ٤ ]
“Sesungguhnya Fir'aun Telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”.
(Al Qashash : 4)

(Tentang Qarun, lihat surat Al Qashash 76-82 dan Al ‘Ankabuut 39 -- pen.)

Apabila tujuan dari kepemimpinan dan harta adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dan menggunakannya di jalan Allah, maka hal itu akan menjadikan kebaikan urusan agama dan dunia. Tetapi apabila seorang pemimpin terasing dari agama atau agama terasing dari pemimpin maka akan hancurlah keadaan manusia.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk berusaha keras sesuai kemampuannya dalam hal ini. Barangsiapa yang mengurusi kekuasaan dengan dengan tujuan menjalankan keta’atan kepada Allah, menegakkan agama sesuai kemampuannya dan membuat kebaikan kondisi kaum muslimin, maka dia tidak akan dituntut atas sesuatu hal yang di luar kemampuannya. Begitupun orang yang tak mampu menegakkan agama, kekuasaan dan jihad namun ia mengerjakan hal yang sesuai kemampuannya berupa nasihat, du’a bagi kebaikan umat, mencintai kabaikan dan mengerjakan apa yang dia mampu, maka ia tidak diberi beban yang berada di luar kemampuannya.

Wallahu a‘alam

Diterjemahkan dari :
Al Mansyuuraat, K.H. Syihabuddin Muhsin (rahimahullah)
Pesantren Sukahideng Singaparna Tasikmalaya



Ingin dikirim tulisan baru? masukkan address email :

Delivered by FeedBurner



Tidak ada komentar:

Posting Komentar